DaerahPendidikan

Heboh.!!! Pajak Dana Bos Regular SDN di Kabupaten Sumedang Belum Disetor, Ketua K3S Jatinangor Berikan Komentar

0

Jatinangor, telepastinews.com ,- Publik Kabupaten Sumedang sempat di kejutkan oleh informasi yang beredar konon katanya pajak dana BOS reguler SDN tahun 2021 wilayah Kabupaten Sumedang tidak di setorkan kenegara, bahkan jumlahnya ditaksir 600 juta lebih.

Terkait nama sekolahnya di sebut- sebut salah satu yang belum menyetor pajak dana BOS tahun 2021, Kepala Sekolah SDN Paripurna yang juga Ketua K3S Kecamatan Jatinangor, Cecep Abdul Salam, S.Pd., M.M menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyetor pajak terkait dana  BOS tahun 2021, dan itu sudah di selesaikan oleh Diknas tanpa merinci bukti pelunasan pajak yang dimaksud, yang jelas sudah selesai itu, gini aja kami tiap tahun mendapatkan dana BOS, jika ada permasalahan tentunya Dana BOS tidak akan cair,” Ujarnya.

Kewajiban kami sudah dilaksanakan, itu faktanya dengan realisasinya dana BOS tahun 2022, 2023 kalau ada masalah tidak mungkin bisa cair, itu saja,” Imbuh Cecep AS kepada para awak media yang meminta konfirmasi. Senin, (16/10/2023).

Sebagaimana diketahui lewat pemberitaan yang dipublikasikan oleh salah satu media online, dimana dalam narasinya menyampaikan ada 182 SDN di wilayah Kabupaten Sumedang belum menyetor pajak terkait dana BOS Reguler tahun pajak 2021 yang jumlahnya cukup besar. (AR / Ed)

Bhabinkamtibmas Desa Rancamulya Ikuti Lokakarya Penetapan RKPDes Tahun 2024

Previous article

Pelaksanaan Kegiatan Sambang Kamtibmas ke Desa Binaan Kec. Paseh Kab. Sumedang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah