Uncategorized

Serdik Sespimti Dikreg-33 Gelar PDKN di Polda Jabar

0

Bandung, telepastinews.com , _ Sejumlah peserta didik (Serdik) Sespimti Dikreg ke-33 dari TNI dan Polri mengikuti Praktek Kerja dalam Negeri (PDKN) di Polda Jabar, Senin (22/4/2024).

Ketua tim PKDN, Brigjen Yehu Wangsajaya mengatakan, tema dari praktek kerja dalam negeri kali ini, yaitu strategi “Kamtibmas dalam pesta demokrasi 2024, menuju Indonesia emas,”

Provinsi Jabar, kata dia, menjadi salah satu daerah yang berhasil melakukan Pemilu dengan aman. Hal itu, perlu didalami oleh para peserta didik Sespimti untuk mengetahui apa aja kiat-kiat dan terobosan positif, serta kesulitan- kesulitan ataupun berbagai  hambatan – hambatannya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat mengaplikasikan materi kuliah untuk didalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas tingkat tinggi,” ujar Yehu Wangsajaya, dalam sambutannya, di Mapolda Jabar, Senin (22/4/2024).

Serdik Sespimti Dikreg ke-33 ini,  merupakan orang-orang terpilih yang sudah mengikuti seleksi.

Nantinya, mereka diminta melakukan pendalaman dari tema tersebut dengan melakukan wawancara atau menyebarkan kuesioner kepada pejabat utama (PJU) Polda Jabar dan pihak eksternal seperti Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media Tribun Jabar dan lainnya.

“Praktek kerja dalam negeri ini, akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah atau problem solving,” katanya.

Dalam melaksanakan praktek kerja ini, diharapkan peserta didik mendapatkan data dan informasi pada satuan kerja bidang pembinaan, operasional di Polda Jabar.

Red*

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Jawa Barat Dalam Rangka Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Dan Rkpd Tahun 2025

Previous article

Anggota Koramil 1015/Cibugeul Kodim 0610/Sumedang Laksanakan Penanaman Pohon di Blok Tanah Carik Desa Tamansari

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *