Uncategorized

Wakapolsek Cileunyi Hadiri Pembayaran Kompensasi atas Tanah dan Bangunan terdampak jalur SUTT 150 kV di Gor Desa Cileunyi Wetan

0

Cileunyi, telepastinews.com ,- Wakapolsek Cileunyi Akp Saep Balya, S.H. mewakili Kapolsek Cileunyi menghadiri giat Pembayaran Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Dan Tanaman yang berada di bawah jalur SUTT 150 KV Ujungberung Lama TX Ranxaekek – Sunyaragi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin (20/5/2024)

Dimana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cileunyi Wetan H. Hari Haryono, S.H., Wakapolsek Cileunyi Akp Saep Balya, S.H., Danramil 2413/Cilengkrang Kapten Inf. Iwan Santoso yang diwakili Babinsa Peltu Eri, Bhabinkamtibmas Desa Cileunyi Wetan Aiptu Dadan Ramdan, Perwakilan dari PLN, serta warga penerima kompensasi dari warga Desa Cileunyi Wetan sebanyak 94 Orang yang telah terdata.

Kapolsek Cileunyi melalui Wakapolsek Cileunyi Akp Saep Balya, S.H. menyampaikan bahwa Kami menghadiri undangan dari Desa Cileunyi Wetan, dalam rangka kegiatan pembayaran kompensasi untuk warga yang terkena imbas dari pemasangan jaringan Kabel SUTT 150 KV Ujungberung lama TX Rancaekek – Sunyaragi, adapun pembayaran kompensasi melalui rekening Bank yang akan dibuatkan apabila warga telah sepakat dengan ganti rugi/kompensasi dari sebidang lahan/tanah yang terlintasi jaringan listrik SUTT 150 kV.” Ucapnya

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada tentang besaran nilai-nilai ganti rugi tanah, bangunan dan tanam tumbuh wilayah Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Dengan adanya rencana tersebut PT. PLN terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakat serta tahapan – tahapan pelaksanaan mulai dari pendataan, pengecekan lahan dan verifikasi harga, pembayaran kompensasi sampai dengan pengerjaan proyek.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendengarkan penjelasan dari utusan team PT. PLN terkait rencananya yang akan mendapat kompensasi pembayaran sebanyak 94 orang yang memiliki tanah, bangunan dan tanaman di wilayah Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

“Apabila nanti ada ketidakpuasan dari warga masyarakat terkait besaran nilai-nilai ganti rugi atau kompensasi atas bangunan, tanah dan tanam tumbuh yang dilalui, silahkan diajukan kembali nominal ganti ruginya” imbuhnya.

Sementara itu pendampingan sosialisasi ini menjadi wujud dukungan dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan PLN, untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait rencana pemberian kompensasi.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman dan kesepahaman di antara semua pihak terkait, serta memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan bersama,”Imbuhnya.
(Asep R)

Bhabin Cangkuang Polsek Cangkuang, Monitor Penyaluran Beras Cadangan Badan Pangan Nasional

Previous article

Sambang Kamtibmas Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Pangalengan Himbau Jaga Kamtibmas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *