Pameungpeuk, telepastinews.com ,- Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis saat patroli simpatik di sekitaran Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Senin (06/05/2024)
Upaya untuk menindaklanjuti penggunaan knalpot kita lakukan melalui patroli dan penindakan secara humanis kendaraan yang menggunakannya, dengan teknisnya dilaksanakan secara rutin yang dilakukan oleh Polsek Pameungpeuk
“Hasil dari pelaksanaan patroli simpatik hari ini, kita menjaring sebanyak 3 unit kendaraan sepeda motor berknalpot yang tidak sesuai Spesifikasi teknis serta selanjutnya dilakukan penindakan serta teguran secara humanis,” terang Kompol Imron Rosyadi
Kompol Imron Rosyadi menjelaskan, pendidikan humanis dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat tanda terima juga untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Bagi pengendara kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera serta menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas Kompol Imron Rosyadi
“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.,” pungkas Kompol Imron Rosyadi.
(Asep R)
Comments