Uncategorized

Wujudkan Cooling System,Kapolsek Banjaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

0

Banjaran, telepastinews.com ,– Kapolsek Banjaran Polresta Bandung turut menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan masa Tenang pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.jumat (22/11/2024)

Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan masa tenang pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Tersebut dihadiri oleh Kapolsek Banjaran,Camat Banjaran,Danramil Banjaran yang diwakili Babinsa,Ketua PPK Banjaran,Panwas Kecamatan Banjaran,Kanit Pol PP Kec. Banjaran,Perwakilan Tim Sukses Paslon Bupati No. 01. Sdr. H. Iyan S,Perwakilan Tim Sukses Paslon Bupati No. 02. Sdr. Rohman,Perwakilan Tim Paslon Calon Gubernur No. 01. Sdr. Mumud,Perwakilan Tim Paslon Calon Gubernur No. 02, Perwakilan Tim Paslon Calon Gubernur No. 03. Sdri. Ida Parida,Perwakilan Tim Paslon Calon Gubernur No. 04. Sdr. Agus Syariful Alam

Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengatakan bahwa Kehadiran personel Polsek Banjaran dalam rapat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran proses Pemilu dengan menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang.ucapnya

“Mereka juga berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga netralitas bahwa pada masa tenang tidak ada kegiatan kampanye baik bentuk APK maupun bentuk lainnya”jelasnya

Lebih Lanjut Kapolsek juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Banjaran selama masa tenang kampanye hingga pelaksanaan pencoblosan tanggal 27 nanti.Tandasnya.
(Asep R)

Personil Polsek Paseh Laksanakan Piket Gudang Logistik Pilkada di GOR Desa Sukamantri 2024

Previous article

Polsek Solokanjeruk Bantu Warga Perbaiki Tanggul Jebol dan Bersihkan Lumpur Banjir

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *