Hukum

Wajib Lapor, Putri Candrawahti Dijadwalkan ke Bareskrim Besok  

0

Jakarta, telepastinews,com – Putri Candrawahti dijadwalkan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 30 September 2022, besok. Kedatangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini untuk wajib lapor.

“Tadi saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim,” kata Febri Diansyah kuasa hukum Putri Chandrawathi, Kamis (29/9/2022).

Febri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada penahanan atau tidak. Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Artinya, kasus bakal segera masuk persidangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice.  “Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

Untuk saat ini, Dedi menyebut, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya dilanjutkan untuk proses tahap II yakni, penyerahan barang bukti dan tersangka. “Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

(Suherman/Red)

Polres Sumedang Gelar Silaturahmi dan Bagikan Jaket Kepada Para Jurnalis Kabupaten Sumedang

Previous article

206 Kafilah dari 31 Kecamatan Ikuti STQ tingkat Kabupaten Garut

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum