Sumedang, telepastinews.com ,- Kamis, 31 Oktober 2023 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamulihan Polres Sumedang di bawah kepemimpinan AIPDA IWAN RIDWAN, bersama dengan anggotanya BRIPKA DIDIT SURYAMAN dan BRIPDA WIDIANA HERLANGGA, telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pencegahan penjualan minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polsek Pamulihan Polres Sumedang. Tindakan ini diambil sebagai respons atas kejadian keracunan miras oplosan yang telah menyebabkan korban jiwa di Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut telah dimonitor secara langsung oleh Kapolsek Pamulihan, IPTU ARDIYANTO, S.H, yang memberikan arahan kepada tim Reskrim. Kapolres Sumedang, AKBP INDRA SETIAWAN, S.H, S.I.K, dan Wakapolres Sumedang, KOMPOL MEILAWATY, S.H, S.I.K, MM, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh tim tersebut dalam rangka menjaga keselamatan warga masyarakat dan mencegah peredaran miras oplosan yang berbahaya.
Dalam upaya mereka, tim Reskrim Polsek Pamulihan Polres Sumedang telah mengambil tindakan proaktif untuk mengawasi dan mengendalikan penjualan miras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan publik. Dengan langkah-langkah ini, mereka berharap dapat mengurangi risiko keracunan miras oplosan dan melindungi masyarakat dari ancaman serius ini. Tim Reskrim tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
(Asep R)
Comments