Daerah

Resmi Dilantik, Kang Hendar Siap Turun Langsung Perjuangkan Aspirasi Warga

0

Sumedang, telepastinews.com ,- Hendar Hermawan, yang akrab disapa Kang Hendar, secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang, dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh berbagai pihak.

Usai pelantikan, Kang Hendar disambut dengan meriah oleh keluarga, masyarakat, dan tim pemenangannya yang telah mendukungnya sejak awal pencalonan. Sekitar 50 mobil, dengan total sekitar 500 orang, turut mengiringi Kang Hendar dalam konvoi sebagai wujud dukungan dan rasa syukur atas keberhasilannya.

“Bersyukur kepada Allah SWT dan rasul-Nya, perasaan ini sangat mengharukan. Momen ini menjadi ajang berkumpulnya keluarga besar, sehingga terjalin silaturahmi yang sangat erat,” ungkap Kang Hendar dengan penuh haru saat menyampaikan rasa terima kasihnya.

Sebagai wakil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kang Hendar menegaskan komitmennya untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat. “Saya akan selalu dekat dengan masyarakat dengan cara kunjungan rutin setiap minggu, sehingga dapat memperoleh informasi terbaru mengenai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, menegaskan niatnya untuk terus mendengar dan memperjuangkan aspirasi warga.

Kehadiran Kang Hendar di DPRD Kabupaten Sumedang diharapkan mampu membawa perubahan positif, khususnya bagi masyarakat di Dapil 3. Banyak harapan yang digantungkan pada dirinya untuk memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Sumedang.
(Pewarta: Steven Gervan)

Editor: Asep R

Sispamkota, Pangdam III/Slw Bangga Dengan Kesatria Jabar

Previous article

Anggota Babinsa Kodim 0610/Sumedang Mengikuti Kegiatan Latihan Simulasi Sistem Pam Kota di Mako Brimob Polda Jabar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah