Sumedang, telepastinews.com ,- Polsek Pamulihan Polres Sumedang, telah berlangsung kegiatan sosialisasi WA Yanduan Presisi Div Propam Polri oleh Tim Bid Propam Polda Jabar. (30/08/2023)
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Ali Mustofa, S.H.M.M dari Bid Propam Polda Jabar, yang didampingi oleh dua personil Bid Propam lainnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pamulihan, Iptu Ardiyanto, SH, dan beberapa Kanit Polsek Pamulihan, serta dihadiri oleh 10 perwakilan warga masyarakat Pamulihan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan program Div Propam Polri terkait pengaduan masyarakat melalui aplikasi WA dengan nomor 0812-1010-6700. Program ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Kapolres Sumedang Polda Jabar, AKBP Indra Setiawan SH SIK, melalui Kapolsek Pamulihan, IPTU Ardiyanto SH, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang menunjukkan komitmen Bid Propam Polda Jabar dalam mensosialisasikan program Yanduan Presisi Div Propam Polri kepada masyarakat.
(Asep R)
Comments