Uncategorized

Polsek Baleendah Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Desa Bojongmalaka, Dua Pelaku Diamankan

0

BANDUNG, telepastinews.com ,- Polsek Baleendah Polresta Bandung gerebek rumah yang diduga tempat memproduksi minuman keras oplosan. Lokasi penggerebekan terjadi di kawasan Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berawal adanya informasi dari warga masyarakat.

“Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata benar tempat tersebut untuk memproduksi miras oplosan dengan berbagai merek,” katanya. Sabtu, 5 Oktober 2024.

Kompol Tedi menambahkan dari hasil penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengoplos.

“Yang kita amankan ada dua orang, yakni IPS (23) dan HS (38), diduga mereka ini sebagai pengoplosnya,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan ini, Polsek Baleendah berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk, cukai ilegal serta barang bukti lainnya.

“Untuk dua orang dan barang bukti kami bawa ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Asep R)

HUT Ke 79 TNI, Markas Koramil 1004 Tanjungsari Dipenuhi Anggota Polri

Previous article

Polsek Cileunyi Laksanakan Patroli Dialogis Malam, Cegah dan Tangkal Aksi Kriminalitas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *