BANDUNG, telepastinews.com ,- Gelar Jumat Curhat, Polresta Bandung mendengarkan keluhan warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Jumat Curhat kali ini dipimpin langsung Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat didampingi para PJU Polresta Bandung, Kapolsek Cileunyi, Camat serta Kepala Desa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat mengatakan Jumat Curhat ini merupakan program dari kepolisian yang tujuannya untuk mendengarkan keluhan maupun aduan dari masyarakat.
“Jumat Curhat ini untuk mendengarkan kerisauan warga atau apa yang mereka akan menceritakan kepada kami yang judulnya curhat, jadi judulnya Jumat Curhat,” katanya. Jumat, 4 Oktober 2024.
“Tadi warga menyampaikan tentang pembuatan sim, kemudian juga masih banyakmya kejadian-kejadian tindak pidana yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
“Misalnya penganiayaan, begal terus tentang knalpot brong. Dengan begitu kan kita menjadi mendengar, ternyata masyarakat ini menyampaikan tentang ini itu,” sambungnya.
Hidayat menambahkan terkait knalpot brong, pihak kepolisian menghimbau dan mengajak para warga untuk bersama-sama memasang spanduk larangan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Karena dari keluhan warga cukup mengganggu mereka, sehingga kami sarankan kepada para ketua Rw silahkam saja pasang,” tuturnya.
“Karena sekarang banyak dipasang di RW itu didepan masuk RW sudah dipasang, knalpot brong dilarang masuk. Jadi mereka sendiri otomatis sudah mempunyai himbauan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak para desa untuk memasang cctv, dimana bertujuan untuk memudahkan penyelidikan jika terjadi tindak pidana.
“Kami menghimbau kepada warga, kalau mungkin memasang cctv, karena itu cukup membantu dalam pengungkapan-pengungkapan terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.***
(Asep R)
Comments