Kertajati, telepastinews.com ,- Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengusulkan aspirasi Pembangunan di Sumedang saat mengikuti Rakor Kepala Daerah dengan tema ‘Kolaborasi dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Provinsi Jawa Barat’. Rakor yang digelar di aula Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati dipimpin Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Jumat (1/12/2023)
Menurut Pj Bupati Herman, dalam rakor dibahas terkait tentang pembangunan di Provinsi Jawa Barat dan ia menyampaikan beberapa aspirasi ke Pemprov Jabar. “Kami menyampaikan beberapa usulan. Pertama tentang Bendung Cariang Ujungjaya yang jebol, kami usulkan tahun 2024 bisa dialokasikan anggaran karena Bendung Cariang merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat,” katanya.
Kedua, lanjut Herman, ia meminta ada penanganan penataan wilayah di kawasan Perkotaan Jatinangor. “Jatinangor merupakan pusat pendidikan tinggi di Jawa Barat. Harus ada penanganan dan itu bukan hanya beban Kabupaten Sumedang saja melainkan juga Pemprov Jawa Barat bahkan Nasional. Kami mohon pemprov memberikan perhatian dan atensi terkait fasilitas umum dan sosial di Jatinangor sehingga pertumbuhan penduduk dan ekonomi diimbangi dengan fasos maupun fasumnya” kata Herman.
Disebutkannya, Pemkab Sumedang mengajukan permohonan pengadaan tanah untuk Pusat Pemerintahan Kecamatan Jatinangor. “Pemprov Jawa Barat memiliki tanah ratusan hektare di Jatinangor salah satunya di Kiarapayung. Pak Gubernur memberikan sinyal fositip dan akan berkunjung ke Jatinangor. Mudah-mudahan ini sebuah ikhtiar kawasan Jatinagor bisa diberikan perhatian lebih baik di tahun 2024,” katanya.
Rakor juga membahas optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada Masyarakat. Pemkab Sumedang akan melakukan pendalaman kembali, pengkajian untuk mengoptimalkan jaminan sosial bagi warga masyarakat. “Terutama bagi masyarakat rentan miskin dan miskin. Kami akan cek kembali pastikan warga masyarakat mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Herman.
(Asep R / Red*)
Comments