Uncategorized

Personil Polsek Dayeuhkolot Datangi TKP Laka Lantas, Satu Orang Meninggal Dunia

0

Dayeuhkolot, telepastinews.com ,– Personil Piket Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot jajaran Polresta Bandung dengan sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan terusan Moch Toha Dayeuhkolot Tepatnya jembatan Dayeuhhkolot  Kp kaum RT 01 RW 09 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis (1/8/2024) pukul 19.30 Wib.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan mobil Truktor Head container Nopol H 8795 OF dengan sepeda motor Honda Beat nopol D 5988 ZDY.

Musibah kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Truktor Head container Nopol H 8795 OF yang di kemudikan oleh sodara Nyoto Handayani warga Gagatan RT 6/2 Kemiri Timur Subuh Batang mengarah dari Dayeuhkolot menuju Banjaran,

“Kemudian pada saat sedang melaju dengan kecepatan sedang
dari belakang  kanan  datang  kendaraan Honda Beat nopol D 5988 ZDY yang di kendarai oleh sodara Dede Ahmad Saefudin (40) tahun warga Kamasan RT 04 RW 02 Desa Kamasan Kecamatan Banjaran kabupaten Bandung yag berboncenganan deng sodaraTedi Budianto dengan maksud mau menyalip mobil namun naas pada saat mau nyalip kendaraan honda beat yang di tungganginya tersebut menyenggol  ban belakang mobil contener.

Sehingga motor oleng pengendara motor jatuh ke kiri dan kepala korban langsung terlindas ban belakang container dan meninggal di tempat,

Semantara penumpang atas nama Tedi Budianto warga kp Cikaliage RT 03/10 Kec Banjaran Kab Bandung  jatuh ke kanan dengan kondisi luka ringan,   kemudian koraban meninggal maupun luka di evakuasi oleh piket unit lantas Polsek Dayeuhkolot ke RS Sartikaasih menggunakan mobil patroli Polsek Dayeuhkolot,” ungkap Kapolsek Dayeuhkolot

Kapolsek menambahkan kami atas nama Polsek Dayeuhkolot ikut bela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya sodara Dede Ahmad Saefudin (40) tahun akibat laka lantas tersebut.

“Atas kejadian itu, kami menginggatkan ke pengguna jalan untuk lebih hati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas, selanjutnya perkara laka lanats ini telah dilimpahkan ke Unit Gakum Sat Lantas Polresta Bandung,” pungkasnya.
(Asep R)

Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Laksanakan Patroli Dialogis antisiapasi Rawan tindak Pidana

Previous article

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Pemuda

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *