Uncategorized

Pengaturan Lalu Lintas Oleh Unit Lantas Polsek Pangalengan, Himbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalulintas

0

Kab. Bandung, telepastinews.com ,- Pangalengan – Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanankan pengaturan lalu lintas pagi hari (Selasa-08/08/2023).

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek
Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, SE. mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli yang setiap pagi dan sore sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi.

Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.
(Asep R)

Giat Pam Swakarsa, Kanit Patroli Polsek Pangalengan Sambang Ke Satpam, Himbau Jaga Harkamtibmas

Previous article

Aipda Hamzah Sambangi Bpk. Endang Jenggot (Tomas) Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *