Daerah

Pendekatan Humanis Satgas Yonarmed 5/Pancagiri, Warga Kembali Serahkan Senpi

0

Mahakam Ulu, telepastinews.com ,- Pembinaan Teritorial Kreatif Satgas Yonarmed 5/Pancagiri melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan keliling dan Penyuluhan hukum, berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan sehingga secara sukarela menyerahkan senjata api illegal ke Pos Long Apari Kab. Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos., membenarkan adanya penyerahan senjata api dan munisi dari warga masyarakat kepada Satgas.

Dansatgas mendapat laporan dari Jajarannya bahwa Pos Long Apari mendapatkan penyerahan secara sukarela 11 pucuk senjata Api dari masyarakat. Senpi dan munisi tersebut terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir munisi penabur dan 17 butir munisi lantak yang di serahkan melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik.

“Penyerahan ini dilakukan setelah personel Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan senjata api illegal serta peran aktif personel Satgas dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan di wilayah binaan,” ungkap Dansatgas.

Penyerahan Senpi kepasa Satgas bermula ketika personel Satgas pos Long Apari aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi kepada Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api illegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951.

“Dengan penuh keikhlasan dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq  mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari,” jelas Dansatgas.

Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan serta munisi yang diserahkan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam membina wilayah.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata.

“Terimakasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama warga untuk membantu kesulitan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat di masyarakat,” ucap Michael Ukoq. (Pendam III/Siliwangi).

S. H Prasetiyanto / Red*

Tanpa Lelah, Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0610/Sumedang Rampungkan Pembangunan MCK Umum

Previous article

Jaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Lakukan Sambang Dialogis Warga Desa Cileles

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah