Kab. Bandung, telepastinews.com ,- Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar – untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor). Petugas Piket Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang AIPTU YAYAT HIDAYAT (Panit II SatSamapta) bersama BRIPTU (Anggota SatSamapta) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke Pamdal IPDN, Pasar Resik Jatinangor, Kawasan Perbankan Jatiangor. dan sejumlah lokasi wilayah hukum polsek Jatinangor sekaligus berdialogis. Senin (10/07/2023)
Aiptu Yayat H menghibau kepada Masyarakat maupun Petugas Security untuk Mengingatkan kepada pemilik kendaraan jangan menyimpan barang berharga di dalam kendaraannya serta menyarankan untuk menggunakan kunci ganda apabila memarkirkan kendaraannya dan periksa keamanan kendaraannya yang diparkir sebelum di tinggalkan.
Kapolsek AKP DADANG SUDIANTORO.,SH.MH. ditempat terpisah menjelaskan kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di siang hari. “Kami rutin melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mencegah terjadinya C-3 curat, curas, dan curanmor, premanisme serta kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang,”ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir wilayah Polsek Jatinangor ke tempat-tempat rawan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.“Kami berharap dengan dilksanakannya Patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor,” Tabah kapolsek Jatinangor Akp Dadang Sudiantoro.SH.MH.
(Asep R)
Comments