Sumedang, telepastinews.com ,– Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menggelar acara Pemberian Remisi Umum Kemerdekaan kepada para narapidana, di Jl. Prabu Geusan Ulun No.40, Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kalapas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Pada kesempatan ini, sebanyak 180 narapidana menerima remisi kemerdekaan dengan pengurangan masa pidana yang bervariasi, sebagai berikut:
– Remisi sebesar 1 bulan: 68 orang
– Remisi sebesar 2 bulan: 53 orang
– Remisi sebesar 3 bulan: 37 orang
– Remisi sebesar 4 bulan: 15 orang
– Remisi sebesar 5 bulan: 7 orang
– Remisi sebesar 6 bulan: 0 orang
Dari total 229 narapidana yang saat ini menghuni Lapas Sumedang, 180 di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi kemerdekaan. Sementara itu, 49 narapidana lainnya belum memenuhi syarat karena baru dijatuhi hukuman dan belum menjalani masa pidana selama 6 bulan. Selain itu, dua narapidana memperoleh remisi umum yang menyebabkan mereka langsung bebas setelah acara ini.
Kalapas Ratri Handoyo menyampaikan, “Pemberian remisi ini dilakukan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan telah menjalani hukuman dengan baik. Harapannya, ini dapat memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik.”
Saat ini, Lapas Kelas IIB Sumedang dihuni oleh 328 orang, yang terdiri dari 229 narapidana dan 99 tahanan. Acara pemberian remisi berjalan dengan tertib dan penuh rasa syukur.
“Untuk tahun ini, kami mengusulkan remisi bagi 178 orang, dan ada dua narapidana yang langsung bebas berkat remisi umum dua. Totalnya, ada 180 orang yang mendapatkan remisi,” tambahnya.
Acara ini menjadi momen penting bagi para narapidana dalam menyambut Hari Kemerdekaan dengan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
(Steven Gervan)
Comments