CANGKUANG, telepastinews.com ,- Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan pemungutan suara bagi Tahanan yang terlibat tindak pidana diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
Dua orang tahanan Polsek Cangkuang melaksanakan pemungutan suara dilingkungan rumah tahanan Mapolsek Cangkuang Jl. Raya Gadingtutuka 2 Desa Cilucat Kec Cangkuang, Rabu (28/11).
“Alhamdulillah, pemungutan suara Pilkada bagi Dua orang tahanan yang satu warga Kec Katapang dan satu orang lagi warga Kec Cangkuang kemarin telah kami fasilitasi,” ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024)
Sebelumnya melalui Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aiptu Kamal Sutisna, S.H., berkoordinasi dengan pihak PPK Kec Cangkuang terkait Hak Pilih Dua orang tahanan yang ada di Mapolsek Cangkuang.
Untuk selanjutnya PPK Cangkuang berkoordinasi dengan PPK Katapang dikarenakan satu orang tahanan adalah warga Kec Katapang.
Dengan dikawal oleh Petugas Pam TPS Bripka Dian Durgantara, Ketua dan anggota KPPS 09 disaksikan olek PTPS Desa Gandasari Kec Katapang, datang untuk melayani pemungutan suara Pilkada bagi warga Kec Katapang.
Bagi Tahanan warga Desa Ciluncat Kec Cangkuang juga mendapatkan hak yang sama dengan didatangi oleh Ketua dan anggota KPPS 17 berikut PTPS Gadungtutuka 2 Desa Ciluncat, untuk melaksanakan pemungutan suara tahanan warga Desa Ciluncat.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa baik tahanan proses penyidikan tindak pidana maupun narapidana sekalipun tidaklah hilang Hak Politik nya.
“Untuk itu kita lakukan Fasilitasi serta mengkoordinasikannya dengan pihak penyelenggara Pilkada dalam pelaksanaanya,” kata Kusworo.
Dan itulah bentuk pelayanan kita kepada para tahanan seperti apa yang telah dilaksanakan oleh Polsek Cangkuang, yaitu pemungutan suara bagi tahanan yang dilaksanakan yang dilaksanakan di mapolsek Cangkuang kemarin, pungkasnya.
(Asep R)
Comments