Uncategorized

Kring Serse, Upaya Polsek Jatinangor Mencegah C-3 di Wilayah Hukum

0

Jatinangor, Sumedang, telepastinews.com ,- Berbagai upaya di lakukan oleh Polsek Polsek Jatinangor untuk Mencegah gangguan kamtibmas diantaranya melalui patroli tertutup atau kring Serse, guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatinangor,

Kring Serse di lakukan oleh SatReskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang guna mengantisipasi adanya C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan kejahatan jalanan lainya

Kegiatan Kring Serse yang dilakukan PS Panit II SatReskrim Polsek Jatinnagor AIPDA Turnip bersama Personil SatReskrim Polsek Jatinangor, kali ini melakukan pemantauan Jalan Raya dan sejumlah obyek vital dan Pertokoan di wilayah Hukum Polsek Jatinangor.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono,S.I.K, bersama Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM, yang disampaikan Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas.,S.H mengatakan,

“Kegiatan kring serse adalah sebagai tindak lanjut dalam mengantisipasi adanya tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas, diharapkan masyarakat untuk tetap bersinergi dengan kepolisian dan aparat desa setempat, hal ini guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif “, Ucap Kapolsek

Menurut Kapolsek, jika ada permasalahan yang terjadi disekitar lingkungan tempat tinggal agar segera di selesaikan tanpa menimbulkan konflik.

“Kegiatan kring serse akan terus dilakukan sebagai upaya Polri memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat

“Kegiatan Kring serse akan terus di lakukan, sesuai harapan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pengamanan dari Kepolisian”, pungkas kapolsek.
(Asep R)

Pengaturan Pagi Demi Terciptanya Kelancaran dan Ketertiban Bagi Pengguna Jalan

Previous article

Pastikan Kondisi Tahanan Sehat dan Lengkap, Piket Bawas Kontrol dan cek Ruang Tahanan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *