Politik

KPU Sumedang Tegaskan Dokumen Calon Harus Lengkap: Masa Perbaikan Hingga 8 September 2024

0

Sumedang, telepastinews.com – Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengungkapkan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pilkada 2024. Beberapa pasangan calon diminta untuk segera memperbaiki dokumen karena ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Kami telah menyelesaikan penelitian administrasi pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Selanjutnya, kami juga melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait,” ujar Ogi di Kantor KPU Sumedang, Kamis (5/9).

Masa Perbaikan Dokumen: 6–8 September 2024

Hasil penelitian administrasi telah disampaikan kepada para bakal pasangan calon. Ogi menegaskan bahwa mereka diberikan waktu tiga hari, mulai 6 hingga 8 September 2024, untuk memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

“Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk melengkapi dokumen yang kurang. Dua hari di antaranya adalah hari kerja, sehingga para calon dapat segera menyelesaikan perbaikan administrasi,” tambahnya.

Persoalan Dokumen yang Sering Ditemui

Ogi menjelaskan bahwa beberapa calon hanya menyerahkan tanda terima dokumen, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang belum diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU juga memverifikasi keabsahan dokumen lain, seperti ijazah, langsung ke lembaga terkait, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Misalnya, ijazah yang dikeluarkan dari luar negeri diverifikasi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua proses ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Tahapan Selanjutnya

Setelah masa perbaikan dokumen berakhir, KPU Sumedang akan melanjutkan tahapan verifikasi lanjutan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum penetapan pasangan calon resmi dilakukan.

“Kami berharap semua bakal pasangan calon dapat memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya agar dokumen mereka lengkap dan sesuai aturan,” pungkas Ogi.

Dengan proses yang berjalan transparan dan sesuai prosedur, KPU Sumedang berkomitmen menciptakan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan akuntabel.

Pewarta: Steven Gervan
Editor: Suherman

KPU Tetapkan 894.295 Pemilih Tetap untuk Pilkada Sumedang dan Jawa Barat 2024

Previous article

Mantapkan Pilkada 2024, KPU Sumedang Lantik 831 PPS di Ballroom Asia Plaza

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Politik