Jakarta, telepastinews.com ,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni beberkan alasan lembaganya telat melakukan rekapitulasi suara nasional di kantor KPU RI. Hal ini menjawab pertanyaan saksi PDI-P, Almunardin, yang bertanya alasan KPU baru menyelesaikan rekapitulasi sehari sebelum pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024, berbarengan dengan Provinsi Maluku.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga menanyakan hal serupa kepada Ummi Wahyuni dalam rapat pleno di kantor KPU pusat pada Selasa (19/3/2024). Hasyim bahkan menyoroti keikutsertaan KPU Jawa Barat di Pemilu 2019, yang disebut lebih cepat.
Saat itu, KPU Jawa Barat sudah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Pusat pada 9 Mei 2019, tepat 12 hari sebelum penetapan tanggal 21 Mei 2019.
“Penetapannya itu 21 Mei 2019, berarti kira-kira 12 hari sebelum penetapan, masuk kategori pertengahan. Kalau sekarang kan tanggal 19, satu hari sebelum penetapan. Kira-kira alasannya apa, silakan dijelaskan,” tanya Hasyim dalam rapat pleno.
Ummi Wahyuni menanggapi hal tersebut dengan menyebutkan beberapa alasan yang membuat keterlambatan rekapitulasi Jawa Barat.
Ia menyatakan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS)-nya pun menjadi yang terbanyak, yakni 140.457 TPS dengan jumlah 35 juta lebih pemilih.
“Kami mohon maaf dianggap datang terlambat di dalam forum rekapitulasi tingkat nasional. Kami punya 153 daerah pemilihan, (terdiri dari) 11 DPR RI, 15 untuk DPRD provinsi, dan 53 dapil untuk DPRD kabupaten/kota,” kata Ummi.
Ummi juga mengatakan, terjadi kenaikan jumlah TPS dibanding tahun 2019. Menurut dia, lima tahun lalu, TPS di Jawa Barat berjumlah sekitar 138.000 lebih, sedangkan saat ini berjumlah 140.457 TPS.
Saat itu, KPU Jawa Barat sudah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Pusat pada 9 Mei 2019, tepat 12 hari sebelum penetapan tanggal 21 Mei 2019. “Penetapannya itu 21 Mei 2019, berarti kira-kira 12 hari sebelum penetapan, masuk kategori pertengahan. Kalau sekarang kan tanggal 19, satu hari sebelum penetapan. Kira-kira alasannya apa, silakan dijelaskan,” tanya Hasyim dalam rapat pleno.
Menanggapi hal itu, Ummi Wahyuni menyebutkan beberapa alasan yang membuat keterlambatan rekapitulasi Jawa Barat. Dia menyatakan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS)-nya pun menjadi yang terbanyak, yakni 140.457 TPS dengan jumlah 35 juta lebih pemilih. Selain itu, menurut Ummi, Jawa Barat memiliki 153 daerah pemilihan (Dapil). “Kami mohon maaf dianggap datang terlambat di dalam forum rekapitulasi tingkat nasional. Kami punya 153 daerah pemilihan, (terdiri dari) 11 DPR RI, 15 untuk DPRD provinsi, dan 53 dapil untuk DPRD kabupaten/kota,” kata Ummi.
Ummi juga mengatakan, terjadi kenaikan jumlah TPS dibanding tahun 2019. Menurut dia, lima tahun lalu, TPS di Jawa Barat berjumlah sekitar 138.000 lebih, sedangkan saat ini berjumlah 140.457 TPS.
Pihaknya juga sempat menunda rekapitulasi provinsi lantaran beberapa kabupaten/kota belum selesai merekapitulasi hasil pemungutan suara. Salah satu kabupaten/kota yang saat itu belum selesai adalah Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, yang memiliki 1.222 TPS.
“Kemarin di Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan ini sudah menggunakan tujuh panel dengan dua shift. Kami juga memastikan teman-teman di hampir 1,3 juta penyelenggara kami di 27 kabupaten/kota sudah bekerja sungguh-sungguh, siang malam,” Pungkas Ummi, seperti yang di kutip KOMPAS.com
Diketahui, Jawa Barat menjadi provinsi ke-36 yang perolehan suaranya direkapitulasi di tingkat nasional oleh KPU RI.
(AR)
Comments