Jakarta, telepastinews.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia akan menggantikan posisi Komjen Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.
“Tadi Bapak Kapolri menyampaikan pesan, selain serah terima jabatan itu ada tiga pati polri yang akan melaksanakan tugas di luar struktur, yang pertama Pak Ryck. Pak Rycko akan duduk di jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (31/3).
Sebelumnya dalam mutasi terbaru, Kapolri memutasi Rycko dari posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri menjadi Pati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sementara, Komjen Boy Rafli Amar yang sebelumnya menjadi Kepala BNPT juga telah dimutasi menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri.
Rycko lahir di Bogor, 14 Agustus 1966. Ia menyelesaikan pendidikan SDN, SMPN, dan SMAN di Cibinong, Bogor dan kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Rycko merupakan peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 1988. Ia juga berpengalaman di bidang reserse.
Penugasan pertamanya di Polres Metro Jakarta Utara sebagai Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan. Sejumlah jabatan pernah diemban Rycko.
Kariernya di Korps Bhayangkara semakin moncer saat bertugas di Bareskrim Polri. Rycko kemudian mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto usai ikut melumpuhkan gembong teroris Dr, Azhari di Batu, Malang, Jawa Timur tahun 2005.
Setelah itu, karier Rycko langsung melesat. Tercatat ia menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara pada 2008, dan setahun berselang ia menjadi ajudan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, Rycko juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolda Jabar (2013), Kapolda Sumut (2016), Kapolda Jateng (2019), Kabaintelkam Polri (2020), serta terakhir Kalemdiklat Polri sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala BNPT.
Editor : Suherman
Comments