Sumedang, telepastinews.com – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang 2024 akan segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) wajib melaporkan dana awal kampanye paling lambat pada 24 September 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumedang, Iyan Sopian, usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka, Rabu (18/9/2024).
“Tahapan kampanye segera dimulai, maka kami mengundang para narahubung bakal pasangan calon dan partai politik untuk menyampaikan regulasi terkait kampanye, termasuk kewajiban pelaporan dana awal kampanye,” ujar Iyan.
Rekening Khusus dan Aturan Kampanye
Iyan menjelaskan bahwa seluruh bakal pasangan calon diwajibkan membuat rekening khusus dana kampanye sebelum menyerahkan laporan dana awal. “Kami menekankan pentingnya pembuatan rekening khusus ini agar administrasi keuangan kampanye lebih transparan dan terkontrol sejak awal,” jelasnya.
Selain itu, KPU juga mengingatkan mekanisme kampanye yang harus dipatuhi oleh semua peserta Pilkada, seperti metode kampanye yang diizinkan dan larangan kampanye di tempat tertentu atau di luar jadwal.
“Kami ingatkan untuk tidak melibatkan pihak yang secara aturan dilarang, seperti ASN, TNI, Polri, atau anak-anak. Ini demi menjaga integritas tahapan kampanye,” tegasnya.
Atribut Kampanye Belum Diizinkan
Menanggapi keberadaan baliho dan spanduk bakal pasangan calon yang sudah tersebar di berbagai wilayah, Iyan menekankan bahwa penetapan resmi pasangan calon baru akan dilakukan pada 22 September 2024.
“Sebelum penetapan, kami meminta agar seluruh pihak menahan diri dan tidak memasang atribut kampanye. Terlebih, jangan sampai atribut tersebut ditempatkan di lokasi yang melanggar aturan, seperti fasilitas umum atau tempat ibadah,” katanya.
KPU Siap Awasi Kampanye
Dengan dimulainya tahapan kampanye, KPU Kabupaten Sumedang berharap seluruh peserta Pilkada mematuhi peraturan yang ada untuk menciptakan suasana demokrasi yang damai dan kondusif. Pengawasan akan terus dilakukan bersama dengan Bawaslu guna memastikan tidak ada pelanggaran selama masa kampanye.
“Kampanye bukan hanya soal memengaruhi pemilih, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses demokrasi yang jujur dan adil,” pungkas Iyan.
Pewarta: Steven Gervan
Editor: Suherman
Comments