Cangkuang, telepastinews.com ,– Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas selama perayaan HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Polsek Cangkuang Polresta Bandung gencar melaksanakan Razia Minuman Keras dan juga Obat-obatan Keras
Melalui Unit Reskrim, Polsek Cangkung melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras dan Obat-obatan keras, Minggu (8/9) malam.
Anggota Unit Reskrim Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan Razia dengan sasaran kios dan warung penjual miras, Minggu (26/5) malam.
“Puluhan botol miras, kami amankan dari warung dan kios di daerah Ciherang Desa Tanjungsari dan Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang,” ujar Katon, saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo,.S., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas.
“Laksanakan kegiatan rutin, termasuk Operasi Pekat Razia Miras dan obat-obatan keras,” kata Kusworo.
Dalam masa Pilkada Serentak 2024 sekarang inu, seluruh jajaran harus memastikan Kabupaten Bandung bebas dari miras dan obat-obatan keras, tambahnya.
Lanjut Katon, barang bukti puluhan botol miras diamankan ke Mapolsek Cangkuang berikut penjualnya untuk dilakukan pendataan, tutupnya.
(Asep R)
Comments