Sumedang, telepastinews.com ,- Sekarang untuk warga Sumedang yang ingin perpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan ingin mengetahui jadwal SIM Keliling tidak perlu susah-susah lagi, kerena terkait informasi dan jadwalnya masyarakat bisa menyambangi langsung di akun instagram @satpas_polres_sumedang atau @tmcpolressumedang , guna mempermudah masyarakat Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Polres Sumedang telah menyediakan akun instagram tersebut, karena disitu informasi berikut jadwal telah lengkap khususnya untuk wilayah Kabupaten Sumedang.
Akan tetapi Jadwal SIM keliling dalam sebulan berpindah-pindah tempat setiap harinya. Bagi masyarakat tak perlu bingung yang belum tahu tempat SIMling (SIM keliling) minggu keempat di bulan Mei 2023.
Berikut Jadwal SIM Keliling Minggu keempat (periode tanggal 22 – 27) di bulan Mei 2023
- Senin, 22 Mei 2023 di Alun-alun darmaraja (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
- Selasa, 23 Mei 2023 di Polsek Ujungjaya (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
- Â Rabu, 24 Mei 2023 di JPM Cimalaka (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
- Kamis, 25 Mei 2023 di Pos Polisi TamanTelor (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
- Â Jumat, 26 Mei 2023 di Asia Plaza Sumedang (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
- Sabtu, 27 Mei 2023 di Griya Plaza Sumedang (Jam 08.00 – 12.00 WIB).
Untuk persyaratan pun sangat mudah, bagi pendaftar perpanjangan SIM masih sama dengan sebelumnya yaitu SIM yang lama dan KTP, selain itu sebelum menuju lokasi SIMling persiapkan juga kelengkapan persyaratan yang perlu anda siapkan.
Berikut Persyaratan Perpanjangan SIM
- 1. Membawa Foto copy KTP (Silahkan copy sebanyak 2 lembar).
- 2. Membawa SIM Lama.
- 3. Surat Keterangan Sehat.
- 4. Surat lulus tes Psikologi.
- 5. Wajib untuk menerapkan 3M protokol kesehatan Covid-19 (Memakai masker, Menjaga jarak dengan pemohon lain dan Cuci tangan secara berkala serta jangan lupa membawa hand sanitizer sendiri dari rumah).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp lewat nomor 082-321-450-078 atau 081-297-627-619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang.
Untuk masyarakat yang belum perpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, untuk memudahkan dalam mengurus perpanjangan SIM silahkan datang ke tempat SIMling terdekat di daerah anda.
(Asep R)
Comments