Daerah

GALIAN C DI DUSUN SEGEL DESA CIPTASARI PAMULIHAN DITUTUP SEMENTARA KARENA BELUM MENGANTONGI IZIN

0

Sumedang, telepastinews.com ,- Bertempat di Aula Heubeul Isuk Kecamatan Pamulihan telah dilaksanakan rapat koordinasi dan penutupan galian C milik Sdr. IYEP di Dusun Segel Desa Ciptasari Kec. Pamulihan, Sumedang. Jum’at (31/03/2023)

Rapat koordinasi dan penutupan galian C tersebur dilaksanakan oleh Sat Pol PP kabupaten Sumedang di bawah pimpinan Kabid PPUD Kabupaten Sumedang Sdr. YAN MAHAL RIZAL, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Camat Pamulihan Dra. IDAFARIDA, Kapolsek Pamulihan IPTU ARDIYANTO, S.H., Danramil Tanjungsari Kapten Inf. Agus, Dinas PUTR, Dinas SDM Prov Jabar dan pemilik lahan galian Sdr. IYEP.

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Pamulihan IPTU ARDIYANTO, S.H. saat ditemui di lokasi “Penutupan sementara tersebut dilakukan karena sdr. IYEP yang mengatasnamakan pemilik lahan tersebut belum mengantongi izin resmi, juga dampak dari galian tersebut mengakibatkan banyaknya masyarakat sekitar galian yang berjualan terdampak polusi akibat galian tersebut.”
(Asep R)

Pererat Tali Silaturahmi antara POLRI dengan masyarakat, Polsek Situraja Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat

Previous article

Cegah Terjadinya Perang Sarung, Bhaninkamtibmas Polsek Cisarua Berikan Himbauan Kepada Warga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah