Hukum

Dua Orang Dewasa dan Satu Anak Kecil Diduga Pelaku Pencurian Mobil Aman Dari Amukan Masa

0

Sumedang, telepastinews.com ,– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Haurgombong Koramil 1004/Tanjungsari Kodim 0610/Sumedang serka Serka Sutrisman  beserta anggota PJR Polda JABAR Tol Cisumdawu mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian mobil jenis Toyota Corolla warna hitam yang melarikan dari daerah cimanggung bertemat di dusun Cigembong RT 02 RW 05 Desa haur Gombong kecamatan Pamulihan kabupaten Sumedang, Kamis(14/09/2023).

Serka Sutrisman Babinsa Koramil 1004/Tanjungsari  menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian kendaraan di daerah cimanggung dan tertangkap kamera CCTV. Pelaku membawa kabur barang bukti ke arah Pamulihan kabupaten Sumedang, Pelaku langsung kami  amankan bersama warga dan kemudian diserahkan kepada PJR Polda Jabar tol cisumdawu.

“Saat ini terduga pelaku berjumlah 3 orang terdiri dua orang dewasa dan 1 orang anak kecil diamankan oleh pihak Polsek Pamulihan dan akan diserahkan kepada Polsek cimanggung.” terang Babinsa.

Ditempat terpisah Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si(Han) membenarkan informasi tersebut setelah mendapat laporan dari Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan.

“Kebetulan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama warga lagi melaksanakan kerja bakti,  ada informasi  seperti itu langsung warga ramai ramai menunggu, namun syukur babinsa langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan masa, ” terang dandim.

Selain itu, Dandim Alumni Akmil 2002 tersebut juga memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan masyarakat yang langsung meyerahkan terduga ke PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu dan diserahkan ke polsek Pamulihan  untuk proses lenyedikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalahan yang dilakukan,” pungkas Dandim.
(Asep R)

Pangdam III/Siliwangi Amankan Kunjungan Presiden di Tanah Pasundan

Previous article

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Monitoring Pembangunan Jalan Nagrog Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum