DaerahHukum

Dua Orang Bandar Judi Online Diamankan Polres Sumedang

0

Sumedang, telepastinews.com | Sat Reskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judi online jenis togel. Selasa (16/08/2022).

Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Sumedang.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel.

“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel”. Ujar Dedi

“Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp”. Tambah Dedi.

“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel.” Pungkasnya.

Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(Asep R)

Penampilan Presiden Jokowi dengan pakaian adat Buton Sulawesi Tenggara, ikut menyemarakkan perayaan HUT RI ke 77 di istana kepresidenan

Previous article

828 Penyelam melakukan aksi pengibaran bendera merah putih di kedalaman 10 meter di 77 titik penjuru laut dari Sabang sampai Merauke

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah