Uncategorized

Diduga Hendak melakukan tawuran 11 Pemuda Diamankan, Polisi Panggil Orang Tua

0

Pameungpeuk, telepastinews.com ,- Polisi menangkap sebelas remaja yang sedang kumpul kumpul di wilayah Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Mereka ditangkap saat diduga hendak melakukan tawuran.

“Awalnya piket patroli Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar sedang melakukan patroli dan membubarkan anak anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran,” kata Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi. SH dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024)

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 21.00 WIB tadi. Pihak kepolisian kemudian mengamankan sebelas orang remaja tersebut.

“Mereka mengaku kelompok Southern (Bandung Selatan) dan berikut barang bukti berupa 1 buah golok yang ditemukan Anggota Polisi di salah satu pemuda tersebut,” ucapnya.

Pihak kepolisian kemudian membawa remaja tersebut ke Mako Polsek Pameungpeuk Mereka lalu diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa remaja tersebut rata rata masih berusia 15-16 tahun

Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi SH menjelaskan bahwa Polsek Pameungpeuk kemudian memberikan pembinaan kepada kesebelas remaja tersebut. Orang tua/wali dari remaja itu dipanggil ke kantor polisi untuk sama sama memberikan pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar hukum.
(Asep R)

Tim Trauma Healing As SDM Polri bekerja sama dengan Tim Psikologi Polda Jawa Barat lakukan Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Bencana Tanah Longsor

Previous article

Aiptu Roni Santika Lakukan Pelayanan Lalu Lintas di Baleendah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *