Jatinangor, Sumedang, telepastinews. ,– Kegiatan menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang secara kontinyu dilaksanakan oleh personil Polsek Jatinangor dengan melalui berbagai metode salah satunya yaitu Patroli Blue Light yang membirukan wilayah Hukum Polsek Jatinangor.
Melalui metode Blue Light bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan curas, curat dan curanmor malam hari di jalanan wilayah hukum Polsek Jatinangor, seperti Jalan Raya Kavupatrn, Jalan Raya Nasional III yang rawan tidak akan kriminal.
Dengan menggunakan kendaraan dinas Personil Polsek Jatinngor AIPTU Yayat Hhidayat bersama BRIPTU Panji Satria melakukan Patroli Blue Light sambil menyalakan Lampu Rotator warna biru, tidak segan-segan untuk berhenti di daerah rawan guna melakukan tindakan Mencegah terhadap pelaku kejahatan yang lewat.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. MHum, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas,.S.H, mengatakan bahwa kegiatan patroli blue light yang dilaksanakan unit Patroli Polsek Jatinangor untuk mencegah pelaku kejahatan melakukan aksinya di wilayah Kecamatn Jatinangor dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan hadirnya Anggota Polsek Jatinangor, Ungkapnya.
(Asep R)
Comments