Uncategorized

Dengan Cara Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Dayeuhkolot Laksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga

0

DAYEUHKOLOT, telepastinews.com ,– Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Binmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dayeuhkolot Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aiptu H Dadang Suryana bersama Babinsa dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Senin, (14/10/2024)

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait kesalah pahaman antara ade dan kaka yaitu sodara berinisial  AS alamat  Kp. Bojongasih Desa Dayeuhkolot dengan sodari berinisial  RS alamat  Jl. Cibangkong Kel. Cibangkong Kota Bandung

Kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa sayeuhkolot kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan berdamai, dan membuat surat perdamaian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Desa Dayeuhkolot

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Bhabinkamtibmas. Babinsa perangkat desa Dayeuhkolot permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek Dayeuhkolot.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”tutup Kapolsek.
(Asep R)

Guru Honorer SMP di Ibun Bandung Diamankan Polisi Lantaran Melakukan Tindak Pidana Pencabulan

Previous article

Kapolsek Dayeuhkolot Sambangi Satpam Kampus Telkom University

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *