Cangkuang, telepastinews.com ,- Dalam rangka “Colling System” menjelang Pemilu Tahun 2024, Polsek Cangkuang Polresta Bandung gencar melakukan kegiatan baik Preventif maupun Represif.
Sasarannya kali ini mengatasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras yang dapat memicu tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut untuk meminimalisir tindak kriminalitas menjelang Pemilu Tahun 2024 diwiiayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Polsek Cangkuang Polreta Bandung melaksanakan kegiatan operasi rutin Kepolisian yang salah satunya adalah Operasi Pekat Razia Miras dan Obat-obatan yang disalah gunakan.
Aiptu Kamal, bersama anggota Piket Fungsi melaksanakan kegiatan razia miras, tuak dan obat-obatan dilarang diwilayah hukum Polsek Cangkuang.
“Dari sekitar 4 tempat penjual miras, puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, berikut penjualnya,” ujar Kamal, saat ditanya Senin, (20/11/2023).
Kepada para pedagang kami berikan sanki pidana ringan, dan teguran tertulis, tambahnya.
Pedagang yang masih bandel berjualan terdapat hampir disemua wilayah Desa di Kecamatan Cangkuang, tegasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., dengan tegas memerintahkan para Kapolsek agar terus melakukam razia terhadal miras, tuak dan obat-obatan daftar “G” tersebut.
“Terus tingkatkan kegiatan Operasi Kepolsian termasuk Razia Miras, Pastikan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Kusworo.
Lanjut Kamal, Puluhan Botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, dan untuk Tuak kami musnahkan dilokasi,” tutup Kamal.
(Asep R)
Comments