Uncategorized

Cegah Judol dan Pinjol, PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi Sidak Hp Anggota

0

Cileunyi, telepastinesws.com , – Polri Melalui PS. Kanit. Propam Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Polda Jabar Aipda Agus Darmawan sidak terhadap HP personel di Mapolsek Cileunyi, Senin (25/11/2024)

Pengecekan menjadi antisipasi Propam Polsek Cileunyi agar tidak ada anggota yang bermain judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

PS. Kanit Propam Polsek Cileunyi Aipda Agus Darmawan, langsung menyisir satu per satu HP milik anggota Polsek Cileunyi.

Agus mengatakan ada sanksi dikenakan bagi personel Polsek Cileunyi yang kedapatan bermain judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol).

“Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun intansi. Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita di lihat di media-media, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat,” jelasnya.

“Oleh sebab itu sidak ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personel kami dan jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas,” tambahnya.

Kata Agus, pihaknya juga menelusuri riwayat pencarian personel Polsek Cileunyi yang mengarah pada judol dan pinjol.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol,” bebernya.

Setelah pengecekan, tidak ditemukan aplikasi judo maupun pinjol di handphone personel Polsek Cileunyi.

“Saya menegaskan bahwa Propam Polsek Cileunyi nantinya akan terus melakukan sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya. Sebagai langkah preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. juga menyinggung penggunaan judol di setiap pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Mapolsek

Salah satu yang menjadi atensi perwira satu bunga melati itu ialah kasus judi online yang kini marak di Indonesia.

Kata Rizal, pihaknya sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat dan personelnya untuk tidak terlibat judi online.

“Kita tau media sosial berkembang begitu pesat. Bermula dari ajakan bermain game, kemudian berkembang menjadi permainan judi dengan taruhan denagn modus operandi bermacam-macam,” jelasnya belum lama ini.

Menurutnya, aktivitas di media sosial menjadi salah satu pintu gerbang pengaruh judi online.

Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat dan personel Polsek Cileunyi bisa memilah pertemanan di media sosial.

“Oleh karena itu, pertemanan di media sosial juga harus diwaspadai agar kita tergiring kepada sebuah permainan judi online,” akunya.

“Saat ini untuk judi online belum ada kita temukan. Tapi selalu kita lakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi korban,” tambahnya.
(Asep R)

Ribuan Personel Disiapkan untuk Amankan Pilkada Kabupaten Bandung

Previous article

Waspadai aksi Pencurian,Bhabinkamtibmas Parungserab Polsek Soreang kunjungi Desa Binaan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *