Sumedang, telepastinews.com ,- Kodim 0610/ Sumedang bersama Pemdes Wanajaya, Kecamatan Surian, melaksanakan kegiatan non fisik TMMD ke-116 TA 2023 melalui penyuluhan sektor kebudayaan, dengan menghadirkan narasumber dari bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, yakni di Aula Desa Wanajaya (21/5).
Adapun, bertindak sebagai narasumber, Suhadi, S.Kom selaku Pamong Budaya Ahli Muda, WendI Kardiana, S.Sn selaku Analis Kesenian dan Budaya Daerah, dan Fikri Zulfikar Kirom, S.S, selaku Analis cagar budaya dan koleksi museum.
Menurut keterangan Press release Bidang Kebudayaan kepada awak media (Senin 22 Mei 2023), bahwa pihaknya memberikan pemaparan materi penyuluhan dengan judul Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Kegiatan tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan penyuluhan sektor kebudayaan kepada masyarakat desa sasaran TMMD Kodim Sumedang,” ujar Analis Kesenian dan Budaya Daerah, Wendi Kardiana.
Hal ini, kata dia, berkaitan dengan fokus pemerintah pusat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang sudah dicanangkan sejak tahun 2017, melalui penetapan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta sosialisasi upaya Pemkab Sumedang dalam mendukung UU Pemajuan Kebudayaan yaitu dengan ditetapkannya Perda No.1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda.
“Dimana, Perda Puser Budaya Sunda tersebut berisikan tentang regulasi tata Kelola sektor kebudayaan di Kabupaten Sumedang, dalam upaya mendukung pemajuan kebudayaan berdasarkan pada kearifan lokal,” ungkapnya.
Menurutnya, Bidang kebudayaan memberikan informasi terkait upaya Pemda melalui Disparbudpora dalam upaya pemajuan kebudayaan, seperti penetapan benda cagar budaya tingkat kabupaten, Warisan Budaya Tak Benda tingkat provinsi dan Nasional.
“Bahkan, Ekskavasi yaitu penggalian fosil prasejarah di Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo, dan kegiatan aktualisasi adat dan budaya daerah di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Sisi lain, sebutnya, dalam kegiatan tersebut narasumber juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memajukan kebudayaan.
“Pemajuan kebudayaan bukan tugas pemerintah semata, melainkan perlu adanya sinergitas dalam membangun ekosistem budaya itu sendiri. Dimana masyarakat berperan sebagai co – creator dan pemerintah sebagai fasilitator,” tegasnya.
(Asep R)
Comments