Uncategorized

Berikan Rasa Aman Pada Aktivitas Warga, Unit Lantas Polsek Pangalengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

0

Pangalengan, telepastinews.com ,- Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. (Rabu-21/02/2024)

Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi

Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.
(Asep R)

Kapolsek Pangalengan Monitoring Hari Ke-2 Rapat Pleno PPK Penghitungan Suara Kec. Pangalengan

Previous article

Pastikan Aman dan Kondusif, Kapolsek Cileunyi pimpin Apel Gabungan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di PPK Cileunyi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *