Uncategorized

Anggota Polsek Katapang Polresta Bandung Antarkan Pria Pikun Usia 70 Tahun ke UPTD Ketelantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung

0

Katapang, telepastinews.com ,– Anggota Polsek Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengantarkan seorang pria pikun bernama Anen Suherman (70) ke UPTD Ketelantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang berlokasi di Baleendah.

Anen ditemukan oleh warga di sekitar Jalan Raya Katapang pada hari Minggu (31/3) sore. Ia terlihat kebingungan dan tidak dapat mengingat identitasnya maupun alamat rumahnya.

Petugas Polsek Katapang yang mendapat laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi dan membawa Anen ke kantor Polsek.

“Saat ditemukan, Anen tidak membawa identitas diri apapun. Ia hanya ingat nama dan usianya,” kata Aiptu Asep K, anggota Polsek Katapang yang menangani kasus ini.

Petugas kemudian berusaha mencari informasi tentang Anen melalui sidik jarinya. Namun, data Anen tidak ditemukan dalam database kepolisian.

“Akhirnya, kami memutuskan untuk mengantarkan Anen ke UPTD Ketelantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung,” kata Aiptu Asep.

Di UPTD, Anen akan mendapatkan perawatan dan pendampingan dari para profesional. Petugas UPTD juga akan berusaha mencarikan keluarga Anen.

“Semoga Anen bisa segera kembali ke keluarganya,” kata Aiptu Asep.
(Asep R)

Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung Patroli Dialogis Dengan Sasaran Wilayah Perbankan

Previous article

Pos Pengamanan Lebaran 2024 Simpang 3 Sadu Dibangun oleh Anggota Polsek Katapang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *