Bandung, telepastinews.com ,– Unit Reskrim Polsek Katapang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DS (22) di Kampung Citiis, Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (8/12).
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024, yang bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandung.
DS diduga mencuri sepeda motor Yamaha R15 di pabrik meubel Seni Jaya di Kampung Bojong, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, pada Jumat (29/11).
Berdasarkan penyelidikan, DS melakukan aksinya pada Kamis malam (28/11) saat pabrik dalam keadaan kosong.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin menjelaskan bahwa pelaku DS memanjat tembok pabrik dan menemukan martil besar yang kemudian digunakan untuk membobol tembok belakang pabrik.
“Setelah berhasil masuk, pelaku menemukan sepeda motor Yamaha R15 dengan kunci kontak masih tergantung. Motor tersebut dibawa kabur dan disembunyikan di rumah pelaku di Pangalengan,” ujarnya. Rabu, 11 Desember 2024.
“Aksi pencurian ini baru diketahui keesokan harinya oleh salah satu karyawan pabrik, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik dan Polsek Katapang,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Melalui keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“DS ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu siang (8/12). Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi D-6461-ABX, helm full face berwarna merah-putih-hitam, serta martil besar yang digunakan dalam aksi pencurian,” tuturnya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi ini adalah salah satu wujud nyata upaya kami,” tutupnya.
(Asep R)
Comments