Sumedang, telepastinews.com – Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral selama perhelatan Pilkada 2024. Dia mewanti-wanti sanksi untuk ASN yang tidak menjaga netralitas.
“Ada sanksi tegas bagi ASN jika bersikap tidak netral pada pilkada 2024. Sanksinya berat sampai paada pemecatan,” kata Yudia di Sumedang, Minggu, 1 September 2024.
Yudia menegaskan ASN tidak boleh memihak pasangan calon tertentu. ASN memiliki hak pilih, tapi tidak boleh mengungkapkan dukungannya ke publik. “Kalau ada yang melanggar itu sudah jelas ada tindakan, sesuai dengan SOPnya, itu harus ke Bawaslu dulu,” jelasnya.
ASN Sumedang bersama KPU, Bawaslu, serta TNI Polri sudah mendeklarasikan netralitas. Untuk itu, ASN harus menaatinya. Pilkada Sumedang 2024 diikuti empat pasangan calon.
Mereka ialah Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, yang merupakan petahana. Mereka akan bersaing dengan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga, Irwansyah Putra dan Mustikaningrat, serta Eni Sumarni dan Ridwan Solichi. (Herman)
Comments