Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak 2024, Unit Rekrim Polsek Cangkuang, Laksanakan Razia Miras

0

Cangkuang, telepastinews.com ,– Anggota unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka A. Sapingi, melaksanakan Razia Miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang, Jumat (2/7) malam.

Bripka Sapingi, melaksanakan razia dengan sasaran warung dan kios yang menjual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan Cangkuang serta Lapo Tuak di Parken Blok G Desa Pananjung.

“Puluhan botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang,” ujar Sapingi, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

“Kami pastikan diwilayah hukum Polsek Cangkuang, penjualam miras dan Tuak serta obat-obatan keras dapat kita tekan,” kata Yusup.

Para pedagang yang masih bandel berjualan selain kami berikam teguran keras, kami juga terapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tambahnya.

Ditempat terpisah Kaplresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan menjelang Pilkada Serentak 2024, seluruh jajaran agar peredaran miras dapat ditekan.

“Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(Asep R)

Bhabin Bandasari Polsek Cangkuang, Monitor Haul Syeikh Eyang Ghorib

Previous article

Ciptakan Rasa Aman, TNI dan Polri Bersinergi Lakukan Patroli Dialogis di Manggahang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *