Uncategorized

Berkedok Kios Jamu, Polsek Katapang Sita Miras

0

Katapang, telepastinews.com ,– Sebuah kios jamu didatangi oleh petugas kepolisian, bukan karena jamunya yang bermasalah, namun toko jamu tersebut terindikasi menjual berbagai minuman keras. Dari hasil razia.

Petugas kepolisian dari Polsek Katapang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja. menggelar razia minuman keras di kios, yang terindikasi menjual minuman keras, di Jln Ters. kopo Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Ketika melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan berbagai jenis merek minuman keras yang dijual saat Ramadhan. Akhirnya botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja memberikan himbauan dan mengingatkan tentang mengkomsumsi minuman beralkohol. Dalam kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengarui pikiran yang tidak karu-karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.
(Asep R)

Kapolsek Katapang dan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas Bersama Warga

Previous article

Tiga Jerigen Berisi Tuak Diamankan Anggota Unit Samapta Dan Unit Reskrim Polsek Katapang Polresta Bandung

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *