Daerah

Satpas Polres Sumedang Permudah Masyarakat dalam Pelayanan Perpanjangan SIM dengan Sediakan Mobil SIM Keliling

0

Sumedang, telepastinews.com ,- Masa aktip SIM (Surat Ijin Mengemudi) anda akan habis masa berlakunya setelah 5 tahun.

Ketika telah habis, maka anda wajib melakukan perpanjangan demi kenyamanan dalam berkendara.

Satpas Polres Sumedang sendiri memberi kemudahan atau layanan prima bagi yang akan melakukan perpanjangan SIM.

Dengan hal tersebut untuk di wilayah Sumedang perpanjang SIM dapat dilakukan di layanan mobil SIM keliling online.

Ketahui juga syarat perpanjang SIM di Mobil Simling

Persyaratan untuk memperpanjang SIM C atau SIM A melalui layanan mobil SIM keliling sangat mudah, yaitu :
1. Fotocopy KTP
2. SIM Lama yang Asli
3. Surat keterangan sehat (tersedia di lokasi)
4. Surat keterangan Psikologi (tersedia di lokasi)

Jam Pelayanan :
– Hari Senin – Kamis ( Jam 8.00 – 12.00 WIB)
– Hari Jumat – Sabtu ( Jam 8.00 – 11.00)

(Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah)

Namun layanan perpanjang SIM melalui mobil Simling hanya bisa dilakukan ketika SIM masih mempunyai masa aktif.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya anda bisa Klik LINK dibawah ini :
SATPAS 1332 POLRES SUMEDANG
TMC POLRES SUMEDANG
SATPAS POLRES SUMEDANG

Apabila ternyata SIM sudah melewati batas tanggal aktif, maka anda dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas atau Polres terdekat sesuai domisili yang tercantum di KTP.

Anda dapat mengajukan kembali penerbitan berkas pembuatan SIM baru di Polres tersebut.

Sementara syarat yang lain yakni melampirkan surat keterangan sehat yang telah diberikan oleh pihak polres terkait yang menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak tuli,cacat fisik, dan buta warna.

Selain itu, pastikan Anda juga melampirkan surat keterangan tentang visus mata (tes ketajaman penglihatan) atau jarak pandang. Keseluruhan persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM pasal 35 ayat 7 dan wajib untuk dilampirkan.

Penulis: Asep R

Jadwal dan Tempat Simling Februari 2024
(Sumber: IG @satpas_polres_sumedang)

Silaturahmi Dan Deklarasi Pemilu Damai Antara Polda Jabar, Pangdam III / Siliwangi Dan Seluruh Ketua FKUB Se-provinsi Jawa Barat

Previous article

Polisi Ajak Masyarakat, Jangan Pakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Daerah