Sumedang, telepastinews.com ,- Pada hari Rabu, 03 Januari 2024, AIPTU MANSYUR SUMARNA, Bhabinkamtibmas Desa Gunasari Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengukuran batas Desa antara Desa Cikondang Kecamatan Ganeas dengan Desa Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertempat di tanah pangangonan blok Cipetir Rw.007 Desa Gunasari.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil musyawarah pada bulan Desember 2023 antara kedua belah pihak Desa yang sepakat untuk melakukan pengukuran ulang batas Desa.
Kapolres Sumedang AKBP DJOKO DWI HARSONO S.I.K, serta Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumedang Selatan Kompol DARLI, S.Sos., menyebutkan Berkat kerjasama yang baik, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
(Asep R)
Comments