Uncategorized

Sinergritas TNI – Polri Jatinangor, Cek Lahan Kebakaran di Lingkungan Desa Binaan

0

Jatinangor, Sumedang,  telepastinews.com ,– kebakaran lahan Ilalang di Dusun Sadang Rt 01 RW 04 Desa Cibeusi, milik kampus Ikopin yang berbatasan dengan Kampus IPDN.

Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH,. Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cibeusi Polsek Jatinangor Aipda Herman Sutisna cek lokasi kebakaran Lahan ilalang di Dusun Sadang Rt 01 RW 04 Desa Cibeusi Kecamatan jatinangor Kabupaten Sumedang.

Kebakaran tersebut diketahui oleh petugas piket Pamdal IPDN Sdr. Soleh Suhendar umur 53 thn Alamat Dusun bojong ereun  Rt 0 Rw 08 Desa cibeusi, terlihat kepulan asap di kebun belakang kampus Ikopin lalu dicek dan terdapat api di lahan ilalang merambat ke bawah dengan angin yang cukup besar sehingga api dengan cepat merambat mengarah ke area lainnya

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut memanggil bantuan kepada piket pamdal lainya dan untuk segera melaporkan adanya kebakaran lahan serta meminta bantuan memadamkan kobaran api dengan mengunakan Mobil pemadam kebakaran 2 unit, 1 unit pemadam kebakaran PT Poliypin

“Alhamdulillah api bisa segera dipadamkan, kami ingatkan kepada seluruh warga dimusim kemarau ini kita semua waspada adanya kebakaran baik kebakaran lahan maupun pemukiman, jangan membuang puntung rokok sembarangan, sebelum membuang pastikan api putung rokok sudah benar-benar mati, cegah konsleting listrik dengan cabut colokan listrik yang tidak terpakai, jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari terminal listrik atauoun kompor”. Imbau Aipda Herman.
(Asep R)

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek Jatinangor Polres Sumedang, Terus Lakukan Patroli KRYD antisipasi C-3 di Wilayah Kecamatan Jatinangor

Previous article

Piket Gabungan Polsek Jatinangor Polres Sumedang Lakukan Operasi Pekat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Terkait Peredaran Minuman Keras di wilayah Hukum Polsek Jatinangor

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *