Uncategorized

Silahturahmi Kamtibmas Guna Mewujudkan Situasi Kondusip ,Diwilayah Hukum Polres Sumedang Polsek Tanjungsari

0

Sumedang, telepastinews.com ,- Aipda Phandoe Utomo, anggota kepolisian yang selalu peduli dengan Kamtibmas, melaksanakan kegiatan silaturahmi yang penting di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM., Kapolsek Tanjungsari, Kompol Achmad Nurzaman, SH, MSI., dan Aipda Phandoe Utomo, bersama-sama melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang sangat penting. Kegiatan ini diarahkan kepada warga Desa Raharja, yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Mereka berdua memahami betul pentingnya menjaga hubungan yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan semangat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, mereka mendatangi Desa Raharja dengan harapan dapat memperkuat ikatan dengan warga dan memahami lebih baik kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi oleh mereka.

Kegiatan silaturahmi Kamtibmas ini adalah momen di mana Kapolsek Kompol Achmad Nurzaman dan Aipda Phandoe Utomo dapat berbicara langsung dengan warga. Mereka mendengarkan curhatan, saran, dan keluhan warga, serta memberikan informasi mengenai keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dengan berpegang pada prinsip bahwa kepolisian adalah pelayan dan pelindung masyarakat, kegiatan ini memberikan pesan bahwa pihak kepolisian selalu siap mendukung dan bekerja sama dengan warga untuk menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Selain itu, kerjasama ini mencerminkan komitmen Polres Sumedang dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
(Asep R)

TNI – Polri Ngajaga Lembur Pemilu Damai, Indonesia Maju

Previous article

Polsek Tanjungmedar Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan Patroli Blue light antisipasi C3 (Curas, Curat Dan Curanmor), Balapan Liar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *