Uncategorized

Persempit Calo Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

0

Kab. Bandung, telepastinews.com ,- Dayeuhkolot – Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Dayeuhkolot, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aipda Otong Rukmana beserta Babinsa, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kp. Babakan Cisuminta Rw.016 Kel. Pasawahan Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung. Jumat (14/7/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau warganya untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang calo, tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia,” Ucap Suyatno.

Suyatno juga menambahkan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak Warga agar bisa Bersinergi dengan Kepolisian untuk memerangi perdagangan orang.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat mempersempit calo ilegal untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta upaya Polsek Dayeuhkolot dalam pencegahannya.” Tutupnya.

Editor. Asep R

Agar Terciptanya Kamseltibcar Lantas Serta Cegah Terjadinya Laka Lantas, Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Gatur Pagi

Previous article

Ciptakan Lalulintas Kondusif, Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Gatur Sore

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *